RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi I DPR RI Christina mengungangkapkan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Sri Lanka mengingat di daerah tersebut sedang terjadi krisis politik dan maraknya kerusuhan.
“Perlindungan WNI sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa mereka tidak kena imbas balik fisik seperti keselamatan pribadi akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi,” ujar Christina pada Senin, (11/7/2022).
Christina mengungkapkan sesuai catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kolombo, ada 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritas pekerja migran dan WNI yang menikah dengan warga Negara Sri Lanka.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini, Komisi I DPR RI secara intensif berkomunikasi dan mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan perlindungan terhadap WNI yang saat ini berada di Sri Lanka.
Berita Terkait:
India Beri Bantuan Pinjaman untuk Sri Lanka Bertahan Selama Enam Bulan Mendatang
Indonesia Bisa Lebih Parah daripada Sri Lanka
Biro HAM Kemenlu Amerika Bahas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Bertemu di Singapura, Prabowo Bahas Hubungan Pertahanan Bilateral dengan Menhan AS
“Kami mendorong Kemenlu dan Perwakilan untuk mematangkan rencana kontijensi dalam penanganan situasi di Sri Lanka, mulai dari distribusi bantuan logistik sampai dengan evakuasi jika diperlukan,” ungkap Christina.
Dia juga yakin bahwa KBRI Kolombo bekerja maksimal dan bisa mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap WNI selama krisis di Sri Lanka masih berlangsung.
Dia menghimbau kepada WNI di Sri Lanka agar menjalin komunikasi akti dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan, diantaranya mengikuti arahan KBRI untuk menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, dan tidak terlibat langsung/tidak langsung dalam aksi demonstrasi.
Christina berharap agar situasi dan krisis politik di Sri Lanka bisa teratasi sehingga keadaan bisa kembali normal.
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)