RUANGPOLITIK.COM-Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengungkapkan rasa herannya menyangkut mafia tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia prihatin kasus mafia tambang disana tak kunjung diberantas tuntas.
Denny sudah pernah melakukan advokasi terhadap kasus mafia tambang. Namun menurutnya proses itu sulit berbuah manis ketika perilaku korupsi sudah merajalela.
“Ketika berhadapan dengan oligarki yang koruptif memang akan sulit hasilkan keberhasilan,” kata Denny dalam webinar yang dikutip RuPol, Minggu (26/6/2022).
Denny mengakui upaya memberantas mafia tambang memang sulit. Apalagi para aktornya berkelindan dengan partai politik guna mendapat perlindungan.
“Saya tidak katakan ini mudah. Kontaminasi pengambil keputusan dan support partai karena ingin perlindungan dari birokrasi. Mereka berkepentingan menangkan pemilu hingga level pilpres. Mereka punya benteng kokoh,” tegas Denny.
Berita Terkait:
Masinton Sebut Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Elite PKB: Hoax, Hanya Cari Sensasi
Muak dengan Mafia Hukum, Dalih Dea Tunggaesti Beralih Jadi Politisi PSI
Erick Thohir: Ada Mafia Bibit di Sektor Pertanian
Respons Ulah Mafia, Denny Indrayana Cs: Komnas HAM dan DPD RI Ambil Tindakan Serius
Denny lantas menyinggung kasus suap pajak dimana salah satu grup usaha terlibat sebagai penyuap. Namun ia mengungkapkan tak ada satu pun orang dari perusahaan itu yang dijadikan tersangka.
“Ada kasus yang aneh bagaimana KPK proses suap pajak penerima suapnya sudah di sidang dan jelas akui terina uang dari satu grup usaha, tapi perusahaan maupun pemilik nama-nama yang disebut penyuap jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja tidak,” ujar Denny.
Kasus yang Denny maksud diduga ialah mantan petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak yang menerima suap dari sejumlah perusahaan, salah satunya PT Jhonlin Baratama. Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pertambangan batubara dan nikel yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
“Penerima suap dihukum tapi pemberinya tidak. Itu tunjukkan jaring gurita oligarki menjalar kemana-mana dan rusak sistem hukum kita,” ucap Denny yang lahir di Kalsel itu.
Atas dasar itulah, Denny meyakini pemberantasan mafia tambang sulit dilakukan lewat mekanisme pelaporan ke kepolisian saja. Ia mengajak elemen sosial masyarakat agar aktif mendukung.
“Enggak bisa dengan cara formal ke APH (aparat penegak hukum), parlemen, (pemerintah) pusat, daerah. Tapi pendekatannya sosial juga. Harus berkoalisi dengan LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pers,” kata Denny.
“KPK sudah dilumpuhkan, polisi kesulitan kalau kita hanya lapor saja. Kita harus bentuk koalisi masyarakat sipil harus terus konsolidasi. Tidak bisa sendirian melawan ini,” pungkas Denny. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)