RUANGPOLITIK.COM-Penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Bar Holywings hingga kini sedang ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi tengah mendalami dokumen laporan terkait promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria dari Holywings. Salah satunya dengan memanggil pihak manajemen untuk dimintai keterangan.
“Iya, benar (diperiksa), masih dalam proses ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
AKBP Ridwan melanjutkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manajemen Holywings itu ditempuh untuk melengkapi laporan tipe A dari banyak pihak yang merasa dirugikan.
Pasalnya, kasus ini telah lebih dulu viral dan ramai di masyarakat, sehingga memicu penolakan hingga amarah yang tidak dapat dihindari.
Berita Terkait:
Promo Alkohol Gratis untuk Muhammad & Maria, Holywings Akhirnya Dipolisikan
Holywings Unggah Promo Minuman Alkohol Untuk yang Bernama Muhammad
Dihubungi Owner Holywings, Ustaz Derry Sulaiman: Kita Tunggu Janji Manajemen Holywings Indonesia
Polisi Gerebek Private Party, Hendrik Tangke Allo: Ditemukan Miras dan Alat Kontrasepsi
Pihak yang pertama kali melaporkan Bar Holywings ke Polda Metro Jaya ialah Sunan Kalijaga beserta tim Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporannya itu dilayangkan pada Jumat dini hari, 24 Juni 2022.
“Iya (setelah ada laporan) kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan,” ujar Ridwan.
Dari keterangan Ridwan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan total telah memeriksa enam orang dari pihak manajemen Holywings Indonesia.
Mereka dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi soal promosi minuman keras (miras) yang mencatut nama Muhammad dan Maria tersebut.
“Enam orang saksi (dari pihak manajemen Holywings Indonesia) ya,” ucapnya menegaskan.
Terkait rincian laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia, Polda Metro Jaya membenarkan narasi yang beredar luas di pemberitaan.
Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. LP sudah diterima,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Promosi yang dinilai merujuk pada simbol agama, menurut Zulpan, telah memantik api di kalangan umat beragama hingga disangkakan pasal penistaan agama.
“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik,” ujar Zulpan dikutip RuPol dari PMJ News.
Zulpan menambahkan, pihak kepolisian saat ini mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Bukan hanya Himpunan Advokat Muda Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)dan Pemuda Pancasila juga ikut melaporkan Holywings Group.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta bahkan menyerukan seluruh kadernya untuk melakukan aksi geruduk 11 cabang Holywings di ibu kota pada Jumat dan Sabtu ini pukul 19.00 WIB.
Dari aksi tersebut, GP Ansor DKI Jakarta berharap pemerintah provinsi segera mengambil tindakan tegas untuk membubarkan usaha tersebut. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)