RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pemeriksaan hukum atas pemilik restoran nasi padang Babiambo yang menjual daging babi di Kelapa Gading dengan membawanya ke pengadilan.
“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” tutur Anwar dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Sebagai salah seorang keturunan Minang, Anwar merasa sangat tersinggung dengan hadirnya restoran nasi padang babi.
Menurutnya, pengusaha restoran ini telah merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang.
“Pengusaha restoran tersebut telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” tegasnya.
Berita Terkait:
MUI: Khilafatul Muslimin Serupa dengan HTI dan Kelompok Radikal-Teroris Lain
Amien Rais Mau Temui DPR-Pemerintah Minta Pemilu Pakai Blockchain
Serukan Salat Gaib, Ini Dua Alasan MUI Jabar Sebut Eril Sudah Meninggal Dunia
Polisi: Bendera Hitam Terpasang di Acara Deklarasi Anies Capres Bukan Bendera HTI
Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Husin Alwi Shihab memberikan komentar.
Ia pun meminta Anwar untuk melaporkan saja jika memang ada yang salah dengan hal tersebut.
“Laporin aja pak kyai, cuma mau tanya, emang di Minang gak ada non muslim yg makan babi?,” tukasnya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)