RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo angkat suara soal penggerebekan private party yang dilakukan kepolisian di Pesona Depok Estate.
Pria yang akrab disapa HTA ini menilai, kejadian itu tidak bisa dikatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kecolongan.
Pria yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi A ini mengatakan, pada dasarnya private party merupakan kegiatan pribadi sehingga pemerintah tidak bisa melarangnya.
Meski demikian, pihak penyelenggara harus tetap menghargai dan menghormati norma-norma yang ada di suatu daerah.
“Kami tidak bisa menyalahkan pemerintah karena ini kegiatan pribadi. Tetapi, seharusnya pelaku pesta ini tidak boleh seenaknya, harus tetap menjaga norma, etika dan sopan santun,” ucapnya kepada awak media, Selasa (7/6/2022).
Baginya private party tersebut tidak dibenarkan dari sudut pandang mana pun. Terlebih memang lokasinya di Kota Depok yang memiliki Perda Religius.
Berita Terkait:
Anggota DPR Benny K Harman Dipolisikan Gegara Tampar Karyawan Restoran
Tanggapi Mahfud MD soal Pemimpin 2024, Benny K Harman: Tidak Doyan Beri Janji
Hari ini Dihadapan Anies, DPRD Bakal Beri Rekomendasi LKPJ APBD DKI
Ngaku Relawan Jokowi, Pimpinan Ormas Bravo 5 Berencana Lapor Balik Anak Anggota DPR
“Kemarin itu yang hadir sampai ratusan orang, ditemukan minuman keras, alat kontrasepsi. Kegiatan seperti itu tetap tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang mana pun,” tegasnya.Menurutnya peristiwa itu merupakan kecolongan bagi pemilik lokasi, karena mereka tidak bisa mengantisipasi sampai adanya kegiatan seperti itu.
“Yang kecolongan justru si pemilik rumah sewa tersebut. Panitia acara juga seharusnya terlebih dahulu izin kepada RT, RW dan pemerintah wilayah,” jelas HTA.
Meskipun pemerintah tidak bisa melarang dengan adanya kegiatan pribadi seperti itu, tetapi baginya pemerintah harus menjadikan ini sebuah pelajaran.
“Jangan dikit-dikit pemerintah yang salah, pemerintah tidak bisa melarang dan tidak bisa ini disebut kecolongan. Tetapi memang dengan adanya kejadian seperti ini di Depok harus dijadikan pembelajaran dan evaluasi ke depannya,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Depok ini.
Salah satunya dengan menghidupkan kembali siskamling di setiap lingkungan, agar setiap ada kegiatan yang sekiranya mengganggu dapat segara diambil tindakan. “Pemerintah juga harus melakukan pendataan lokasi-lokasi penyawaan rumah, gedung atau yang lainnya agar bisa terawasi,” pungkasnya (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)