• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bareskrim Limpahkan Lima Tersangka Investasi Bodong ke Kejaksaan

by ruang politik
in Kilas Update, Nasional
432 4
0
Gedung Bareskrim Polri Ist

Gedung Bareskrim Polri Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus dugaan investasi bodong robot trading Evotrade ke kejaksaan. Kelima tersangka, yaitu AK, D, DES, MS, dan AM akan segera mengikuti persidangan.

“Sudah dilakukan (pelimpahan) tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Selasa, 26 April 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Gatot menjelaskan, selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dan akan menyerahkannya ke pengadilan.

Ia menambahkan, beberapa barang bukti yang disita penyidik polisi, yaitu rekening koran para tersangka, enam unit laptop untuk operasional perusahaan, dan lima unit ponsel.

Menurutnya, polisi juga melimpahkan sejumlah aset barang mewah tersangka, seperti dua kendaraan roda empat jenis BMW M5 dan Z4, uang dollar Singapura senilai Rp12 miliar, dan uang tunai 100 juta rupiah

Selain itu, satu unit rumah atas nama tersangka AM di Kota Malang, uang Rp8,9 miliar dari rekening penampung atas nama DES, uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka AM, dan uang Rp144,9 miliar dari rekening tersangka AD.

“Untuk tersangka AD berkas perkara terpisah dan akan dilimpahkan beserta beberapa barang bukti lainnya serta uang yang berada dalam rekening pribadi tersangka sedang diajukan pada pihak pengadilan negeri untuk mendapatkan penetapan,” ungkap Gatot.

Perusahaan robot trading evotrade menggunakan skema ponzi atau piramida untuk meraup keuntungan.

Skema tersebut merupakan sistem pemberian keuntungan secara berjenjang yang biasa banyak terjadi dalam produk-produk investasi bodong atau palsu.

Pola bisnis tersebut diduga dapat melanggar ketentuan pidana lantaran keuntungan atau bonus yang diperoleh bukan dari hasil penjualan barang, melainkan keikutsertaan atau partisipasi para peserta.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Berita terkait:
Yasmin Muntaz Harapkan DPR Ikut Membantu Penyelesaian Kasus DNA Pro

Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, Gus Nadir: Cara Kerjanya Polisi Gak Bener

Ribuan Korban DNA Pro Laporkan Penipuan Ratusan Miliar ke Polisi

Polisi Tangkap Manager Tim DNA Pro

Dalam kasus ini, para korban dijanjikan keuntungan berjenjang hingga 10 persen dari uang yang disetorkan awal. Bagi member yang paling bawah, hanya akan mendapat keuntungan 2 persen.

Bareskrim menduga ada 3 ribu pengguna aplikasi Evotrade tersebut yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Total ada enam tersangka yang dijerat polisi, salah satunya bos aplikasi Evotrade, Anang Diantoko.

Editor: Chairul Achir
(RuPol)

Tags: Kasus Investasi BodongPenipuan Robot tradingRuang Politik
Previous Post

Pastikan Lebaran 2 Mei, Muhammadiyah tetap Hargai Perbedaan

Next Post

Seuntai Kisah, Kekuatan Doa Ibu Dalam Kehidupan Erick Thohir

ruang politik

Next Post
Thohir

Seuntai Kisah, Kekuatan Doa Ibu Dalam Kehidupan Erick Thohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

17 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive