RUANGPOLITIK.COM – Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Bupati Bogor Ade Yasin menyuruh anak buahnya untuk menyuap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapatkan laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“AY (Ade Yasin) selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (28/4/2022).
Lebih lanjut, Firli menyebut, jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Yang terdiri dari Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). Yang mana bertugas untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Sekitar Januari 2022, dugaan ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) dengan IA (Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah) dan MA (Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam), dengan tujuan mengkondisikan susunan Tim audit interim,” ungkapnya.
Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan dari Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.
Berita terkait:
KPK : Bupati Ade Yasin Tersangka Kasus Suap Laporan Keuangan
Setelah Terbitkan Larangan Terima Gratifikasi, Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK
DPP PPP Berupaya Berikan Bantuan Hukum untuk Bupati Bogor
Ketua KPK Firli Bahuri Angkat Suara Soal Penangkapan Bupati Bogor
Suap Untuk Predikat WTP
Kemudian Ade Yasin memerintah IA dan MA memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung. Selanjutnya sang bupati meminta usahakan agar WTP.
Setelah kesepakatan itu, tim auditor yang bertugas memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor, mulai bermain mengkondisikan agar mereka hanya memeriksa SKPD tertentu.
“Proses audit terlaksana mulai bulan Februari 2022 s/d April 2022 dengan hasil
rekomendasi antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah terlaksana dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini,” ungkap Firli.
Akan tetapi, temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak.
Selama proses audit, dugaan ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa.
“Dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 Miliar,” imbuh Firli.
Dalam kasus tersebut, Tim KPK menetapkan delapan orang tersangka salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
Tersangka pemberi suap:
1.MA (Maulana Adam) Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.
2. IA (Ihsan Ayatullah) Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor.
3. RT (Rizki Taufik) PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor
Tersangka penerima suap:
1. ATM (Anthon Merdiansyah) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat /
Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis.
2. AM (Arko Mulawan) pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim
Audit Interim Kab. Bogor.
3. HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa.
4. GGTR (Gerri Ginajar Trie Rahmatullah) pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa. (AFI)
Editor: Bejo. S
(RuPol)