RUANGPOLITIK.COM – Setelah sempat mangkir dalam dua kali undangan, akhirnya Menteri Perdagangan M Lutfi menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI.
Dalam raker tersebut, kebijakan Kementerian Perdagangan mendapat sorotan keras dari para politisi, karena dianggap lebih berpihak kepada pengusaha.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menyebut, kenaikan harga minyak goreng setelah mengikuti mekanisme harga pasar menguntungkan 16 perusahaan besar.
“Dari data jumlah kebun sawit di Indonesia 14,7 juta hektar, yang plasma hanya 42 hektar, sisanya 58 hektar adalah inti. Itu milik korporasi atau perusahaan. Dari 58 persen itu, itu sebagian besar milik korporasi atau perusahaan besar. Ada 16 perusahaan besar yang kisarannya sama dengan 42 persen,” ujarnya.
Dengan luas lahan 42 persen tersebut, 16 perusahaan itu memiliki lahan yang sama luasnya dengan milik masyarakat.
“Jadi Pak Menteri 16 perusahaan itu memiliki lahan yang sama dengan lahan milik masyarakat. Cuma 16 orang atau 16 perusahaan Pak Menteri,” lanjutnya dengan serius.
Nusron juga menyebut lahan yang dikuasai oleh 16 perusahaan itu merupakan lahan HGU, oleh karenanya perusahaan tersebut hanya hak tanam saja.
“Mereka itu tugasnya hanya tukang tanam. Tukang tanam untuk apa? Untuk mensejahterakan 270 juta rakyat. Tapi yang terjadi kebalikannya, 270 juta rakyat itu sekarang menderita,” tambah Wakil Ketua Umum PBNU itu.
Berita terkait:
Harga Naik, Stok Melimpah. PKS: Minyak Goreng Ada Permainan
Komisi IV DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Minyak Goreng
Kapolri Harap Tak Ada Lagi Antrian Panjang Minyak Goreng
Pimpinan Komisi VI Rapat Terkait Pemanggilan Mendag Hari Ini!
Sebelum menutup pembicaraannya, Nusron dengan tegas mengatakan Mendag sudah gagal dalam memenuhi amanat undang-undang.
“Berarti dalam kontek kebijakan ini Pak menteri gagal dalam memenuhi amanat konstitusi UUD 1945, pasal 33. Saya tidak emosi, tapi ini adalah fakta!” pungkasnya. (ASY)
Editor: Bejo S
(RuPol)