Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK
RUANGPOLITIK.COM – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menganggap cacat formil menggugat Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Din dan Azyumardi menilai UU Nomor 3 Tahun 2022 itu cacat tak melibatkan partisipasi publik sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. RelatedPosts Ancaman Siber, Agung Suprio: … Lanjutkan membaca Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan