Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

RUANGPOLITIK.COM – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menganggap cacat formil menggugat Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Din dan Azyumardi menilai UU Nomor 3 Tahun 2022 itu cacat tak melibatkan partisipasi publik sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945. RelatedPosts Ancaman Siber, Agung Suprio: … Lanjutkan membaca Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK