Legislator Gerindra: Batalkan Permenaker Nomor 2 /2022

RUANGPOLITIK – Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengatur pencairan dana JHT hanya bisa diambil saat usia pekerja mencapai 56 tahun, menuai kritik dari banyak pihak. Legislator Gerindra DPR RI pun angkat bicara perihal kontroversi tersebut, salah duanya adalah Prasetyo Hadi dan Obon Tabroni, … Lanjutkan membaca Legislator Gerindra: Batalkan Permenaker Nomor 2 /2022