Usulan Tunda Pemilu, KPU: Harus Lewat Amandemen UUD 1945

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai usulan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menunda Pemilu 2024 akan sulit diwujudkan.Pasalnya, apabila ingin melakukan penundaan Pemilu, maka harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi atau UUD 1945. “Ya tidak bisa. Harus amandemen UU dulu. Kan dalam konstitusi disebut Pemilu dilaksanakan lima tahun … Lanjutkan membaca Usulan Tunda Pemilu, KPU: Harus Lewat Amandemen UUD 1945